Tim Cobra Polres Binjai Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Saat Parkiran Dilokasi Fitnes

0
9

BINJAI (Media24jam.com) – Aksi pencurian sepeda motor di area parkir tempat kebugaran di Kota Binjai akhirnya terungkap. Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RS (19), yang masih berstatus pelajar.

Tersangka ditangkap pada Rabu (16/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Kirab Remaja, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Vario warna cokelat dengan nomor polisi BK 5986 RBE.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di parkiran tempat fitness Body Strong. Korban baru melapor setelah mengecek rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku membawa kabur sepeda motornya,” ujar Kapolres, Kamis (19/4).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Cobra langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat, keberadaan pelaku diketahui berada di wilayah Kecamatan Sunggal.

“Setelah dipastikan, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Vario 150, pakaian yang digunakan saat beraksi, sepasang sandal, serta satu unit ponsel merek iPhone.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut. RS dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, khususnya di tempat umum, dengan menggunakan kunci ganda guna mencegah aksi kejahatan serupa. (Meru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here