Spesialis Curanmor Modus Kunci T Dilumpuhkan, Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Pelaku

0
11

BINJAI (Media24jam.com) – Aksi spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus kunci letter T akhirnya terhenti. Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai berhasil meringkus seorang pria berinisial DS (21), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku ditangkap pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 04.30 WIB di wilayah Kecamatan Sunggal, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.

“Korban berinisial RAM memarkirkan sepeda motor Honda Vario tahun 2012 warna hitam BK 2031 ACU di depan ruko pangkas rambut miliknya. Saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah hilang,” ujar Kapolres.

Berbekal hasil penyelidikan, Tim Cobra langsung bergerak memburu pelaku hingga ke wilayah Sunggal.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian mengatakan, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Tersangka sempat melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan kasus.

“Pelaku berusaha melawan petugas, sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” tegas AKP Hizkia.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set kunci letter T, satu mata kunci T, serta satu unit handphone merek Vivo warna hitam.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut. DS dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini sendiri tercatat dalam dua laporan polisi, yakni LP/B/103/XI/2025/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara dan LP/B/148/III/2026/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.

Polres Binjai kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan, dengan menggunakan kunci ganda guna mencegah aksi curanmor. (Meru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here