Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II, Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun Rp64 Miliar

0
15

MEDAN | Media24jam.com — Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera II di Jalan Gunung Krakatau, Medan, Senin (27/4/2026), dalam rangka mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan rumah susun (rusun) senilai sekitar Rp64 miliar.

Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tengah membidik serius proyek strategis tersebut, yang bersumber dari anggaran negara Tahun 2023–2024.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut menyatakan, langkah penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi pimpinan serta telah mengantongi izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Proyek yang disorot mencakup tiga wilayah, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Deli Serdang—wilayah yang seharusnya menjadi sasaran pembangunan hunian layak, namun kini justru terseret dugaan penyimpangan anggaran.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyisir sejumlah titik krusial, mulai dari ruang Kepala Satker, bagian keuangan, hingga ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Langkah ini menunjukkan fokus penyidikan tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga alur pengelolaan anggaran dan pertanggungjawabannya.

Sejumlah dokumen penting terkait pembayaran proyek turut diamankan, termasuk data elektronik dari perangkat komputer dan laptop yang diduga menyimpan jejak transaksi dan administrasi proyek.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga petang itu menandakan keseriusan penyidik dalam membongkar konstruksi perkara. Pengumpulan alat bukti dilakukan secara intensif untuk mengurai potensi penyimpangan dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Meski belum mengumumkan pihak yang bertanggung jawab, Kejati Sumut memastikan penyidikan akan terus dikembangkan hingga mengarah pada aktor utama di balik dugaan korupsi ini.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa proyek pembangunan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, seperti hunian, tidak luput dari potensi penyimpangan. Publik pun kini menanti, sejauh mana penegakan hukum mampu menembus hingga ke level pengambil keputusan—bukan sekadar berhenti pada pelaksana teknis.

Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini secara transparan dan akuntabel.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here