Pemprov Sumut Alokasikan Rp158 Miliar, Perbaikan Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tj Sarang Dimulai 2026

0
6

MEDAN | Media24jam.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara memastikan perbaikan ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang mulai dilaksanakan pada 2026.

Total anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut mencapai sekitar Rp158 miliar, dengan skema pengerjaan dilakukan secara bertahap selama dua tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2027.

Kepala Dinas BMBK Sumut, Chandra Dalimunthe, menyampaikan saat ini proyek masih dalam tahap proses tender. Penandatanganan kontrak direncanakan pada awal Juni 2026.

“Untuk tahun ini penanganan sepanjang 10 kilometer. Proses tender sedang berjalan dan kontrak direncanakan dimulai awal Juni,” ujarnya di Medan, Selasa (28/4/2026).

Pada tahap awal 2026, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sekitar Rp60 miliar untuk perbaikan 10 kilometer jalan. Sementara pada 2027, anggaran sebesar Rp98,46 miliar disiapkan untuk melanjutkan pekerjaan sepanjang 16 kilometer, sehingga total penanganan mencapai 26 kilometer.

Chandra menjelaskan, pembagian pengerjaan menjadi dua tahap dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

Ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang selama ini menjadi salah satu jalur vital dengan tingkat lalu lintas tinggi, namun kondisinya dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Menurutnya, perbaikan ruas jalan tersebut menjadi prioritas pemerintah provinsi untuk mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang di wilayah tersebut.

“Pemerintah provinsi memprioritaskan perbaikan jalan ini karena perannya yang penting bagi aktivitas masyarakat,” kata Chandra.

Dengan dimulainya proyek ini, diharapkan kondisi infrastruktur jalan di kawasan tersebut dapat membaik secara signifikan dalam dua tahun ke depan.(ril).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here