Aksi Maling di Gudang PLN Digagalkan! Dua Pria Dibekuk Jatanras Elang Sakti

0
13

TEBING TINGGI | MEDIA 24 JAM.COM-Aksi dua pria yang diduga hendak menggasak barang di Gudang Logistik PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar, Jalan Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi, berakhir gagal total. Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi bergerak cepat dan berhasil membekuk keduanya, Sabtu sore (20/6/2026).


Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ML alias Novi (39) dan H alias Erpan (41), warga Jalan Badak, Kota Tebing Tinggi.


Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi.


“Kami menerima informasi adanya dua orang tak dikenal yang masuk ke area Gudang Logistik PLN. Setelah laporan diterima, Tim URC Jatanras Elang Sakti langsung turun melakukan penyelidikan dan pengejaran,” ujar Herikson, Rabu (24/6/2026).


Menurutnya, gerak cepat petugas membuahkan hasil. Kedua pria yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian itu berhasil diamankan sebelum sempat melancarkan aksinya.


“Dari hasil penyelidikan di lapangan, kedua terduga pelaku berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi mereka, yakni satu buah tangga kayu dan satu karung goni plastik warna putih.


“Kami juga menyita barang bukti yang diduga dipakai pelaku saat beraksi. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” tambah Herikson.


Kini, kedua pria tersebut harus merasakan dinginnya sel tahanan RTP Polres Tebing Tinggi sambil menunggu proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here