Aksi Pencurian Burung Gegerkan Batu Bara, Dua Pria Ditangkap

0
21

BATU BARA | MEDIA 24 JAM.COM-Aksi pencurian burung peliharaan milik warga di Dusun II Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, berakhir apes. Dua pemuda yang diduga bagian dari komplotan maling diciduk warga dan personel Polres Batu Bara usai kepergok beraksi, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat melalui layanan cepat Call Centre 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Batu Bara yang dipimpin Pawas III Ipda Muhammad Rizal HS langsung bergerak ke lokasi.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BS (24) dan MRD (23). Dari tangan keduanya, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, handphone, serta sangkar burung yang diduga hasil curian.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, mengatakan kedua pelaku diduga mencuri burung peliharaan milik warga bernama Supar dengan cara memanjat pagar rumah korban.

“Namun aksi mereka dipergoki pemilik rumah hingga korban berteriak maling dan mengundang warga berdatangan,” ujar Tamba.

Suasana sempat heboh saat warga mengejar komplotan pelaku. Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kelompok pencuri itu diduga berjumlah empat orang. Namun dua pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran warga.

Kini kedua terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengapresiasi peran cepat masyarakat yang melapor melalui Call Centre 110 sehingga aksi pencurian tersebut berhasil digagalkan.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here