Asyik Rekap Nomor Togel, Pria 46 Tahun Digelandang Sat Reskrim Sergai

0
19

SERGAI | MEDIA 24 JAM.COM-Praktik judi tebak angka jenis Hongkong di wilayah Kecamatan Pantai Cermin akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial IR alias I (46) diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai saat menjalankan aktivitas sebagai juru tulis (jurtul) togel di warung kopi miliknya, Sabtu malam (9/5/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya praktik perjudian togel Hongkong di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan adanya aktivitas perjudian, petugas segera melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan IR, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp236 ribu, satu unit handphone Android merk Infinix berisi angka tebakan dan data pembelian nomor togel, tiga blok notes catatan angka, dua buku tafsir mimpi, empat lembar kode tafsir mimpi, satu pulpen, satu lembar karbon serta satu buku rekap angka keluaran togel.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir melalui personel Opsnal menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih tiga tahun.

“Pelaku juga mengaku memperoleh omzet sekitar Rp500 ribu setiap putaran perjudian,” ungkapnya.

Kini IR bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Sergai mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here