Anggota DPRD Kota Medan Paul Simanjuntak Adakan Sosialisasi Produk Hukum dan Ranperda Nomor 4 Tahun 2012

0
320

MEDAN (Media24Jam) – Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH dari Fraksi Partai PDI-P Dapem III, dalam melaksanakan agendanya melaksanakan sosialisasi Produk Hukum dan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 4 tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan di Kota Medan, yang dilaksanakan di jalan Bengkalis II Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Sabtu (18/02/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Paul Simanjuntak menyampaikan, Pemerintah akan terus berupaya untuk menjaga stabilitas secara tentram, tertib dan teratur, demi kenyamanan dalam melaksanakan kegiatan bermasyarakat, yang dihadiri sekitar 300 orang.

Lebih lanjut Paul Simanjuntak mengatakan, bahwasanya Perda ini dibentuk, agar Pemerintah, maupun masyarakat dapat bersinergi untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban, terutama dibidang kesehatan di lingkungan hidup”, kata Anggota Legislatif tersebut.

Ditambahkannya, Perda ini dibentuk sebagai upaya melindungi masyarakat, dalam tindakan pencegahan penyakit di masyarakat, terutama anak Bayi usia dibawah lima tahun (Balita).

Di sela kegiatan tersebut, masyarakat Fresli Simanullang juga mengungkapkan, “Tentang sumbatnya drainase yang sudah lama terjadi, sehingga sewaktu hujan datang, Jalan Mengkalis I dan Mengkalis II Kelurahan Gang Buntu mengalami banjir,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Medan tersebut pun, menerima aspirasi masyarakat yang berada di sekitar Kelurahan Gang Buntu.

Di samping acara sosialisasi Anggota DPRD Kota Medan tersebut, juga mengadakan perayaan Isra Mi’raj, bagi yang beragama Muslim, “Kita tidak ada membeda-bedakan Suku dan Agama di Indonesia, khususnya di Kota Medan,” ucapnya.

Selanjutnya acara ditutup dengan memberikan nasi kotak dan sembako, berupa beras kepada masyarakat yang berlangsung dengan tertib. (TS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here