Batu Bara, Media24Jam – Dalam rangka mengantisipasi Covid-19, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH, MM, bersama Tim Posko PPKM Mikro Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, kembali terjun ke lapangan untuk melakukan 3T (testing, tracing, treatment). Rabu (16/2/2022).
Dalam kegiatan itu Kapolsek menjelaskan apa yang dimaksud dengan 3T.
“Tracing adalah kegiatan penelusuran kontak erat. Kegiatan ini dilakukan jika ada warga yang terpapar Covid-19. Tim Posko mencari atau mengunjungi warga yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien terpapar Covid-19.
Setelah didapat data warga yang pernah melakukan kontak erat dengan warga yang terpapar Covid-19, maka akan dilakukan testing. Testing adalah tindakan melakukan tes Covid-19 melalui tes Rapid Antigen. Warga yang diduga terpapar Covid-19 akan diarahkan untuk melakukan Rapid di Puskesmas.
Jika hasil tes warga menunjukkan hasil positif maka akan langsung dilakukan treatment, yaitu diisolasi mandiri dirumah apabila ada menunjukkan gejala maka akan langsung dirujuk ke beberapa Rumah Sakit yang telah disediakan oleh pihak Kabupaten,” tegasnya.
Rusdi juga mengatakan bahwa PCR dan Swab Antigen telah dilakukan terhadap Bingah (69) dan hasilnya Positip.
“Kami juga telah menyarankan kepada Keluarganya agar Pasien dirujuk Ke RSUD untuk menjalani Karantina / Perawatan Medis karna kondisi Pasien menjalani perobatan pasca operasi penyakit infeksi paru-paru,” ujarnya. (Dwi)