KEPRI I media24jam.com – “Aroma Amis” sangat terasa pada proyek Optimalisasi WTP yang di adakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam. Proyek bernilai Milyaran rupiah ini berada dan tersebar beberapa pulau di wilayah Administrasi Pemerintah Kota Batam.
WTP adalah Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA). WTP ini adalah sistem atau sarana dan berfungsi sebagai pengelolaan air. Dari kualitas air baku (Influent) terkontaminasi di olah dan di rawat agar kualitas air yang di inginkan sesuai dengan standar mutu sehingga dapat di konsumsi.
Baca Juga:
- Ketua Paguyuban Terbesar di Batam Dipolisikan Gegara Diduga Kasus Penipuan Rp 5,7 Miliar
- Judi Kasino Omset Ratusan Juta Beroperasi di Komplek Penuin Centre Batam
Sepanjang tahun 2021 hingga 2022, Dinas Cipta Karya telah mengadakan proyek Optimalisasi WTP bernilai Milyaran rupiah di 7 (Tujuh) pulau. Rincian-nya, 5 proyek Optimalisasi WTP di kerjakan pada tahun 2021, dan pada tahun 2022 ada 2 Proyek Optimalisasi WTP.
Lima Proyek Optimalisasi WTP di tahun 2021 di antaranya: Proyek Optimalisasi WTP berada di pulau Belakang Padang dengan nilai Rp8.294.000.000. Lalu proyek Optimalisasi WTP di Bulang Lintang dengan nilai Rp3.134.175.000. Di pulau Geranting nilai proyek Optimalisasi WTP yaitu sebesar Rp2.918.025.000. Kemudian proyek Optimalisasi di pulau Kasu menghabiskan biaya Rp2.918.025.000. Dan terakhir di pulau Mecan, nilai proyek Optimalisasi WTP sebesar Rp3.602.500.000.
Sedangkan di tahun 2022 sebanyak 2 proyek Optimalisasi WTP, di antaranya: Proyek Optimalisasi WTP di pulau Belakang Padang dengan besaran biaya Rp3.242.250.000. Dan di pulau Sembulang, nilai proyek Optimalisasi WTP sebesar Rp3.242.250.000.
Proyek Optimalisasi WTP yang di adakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang kota Batam ini terbilang sukses.
Baca Juga: Viral: Judi Gelper di Batam “SETOR ke Konsorsium 303 Jakarta”
Media ini telah beberapa kali mendatangi kantor Dinas Cipta Karya untuk melakukan konfirmasi terkait hal tersebut, namun, Suhar, ST, selaku kepala dinas belum memberi tanggapan. (Handreasseru)
Artikel Lainnya: