Bandar Besar Eksis Kelola Judi Tembak Ikan di Jalan Besi, Gang Damai Medan.

0
398
Foto illustrasi
MEDAN (Media24jam.com) – Masih tingginya  pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia khususnya Indonesia dan belum mereda, ditambah penyekatan Pemberlakuan Pembatasnya Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Medan masih ada saja aktivitas yang memunculkan keramaian.
Salah satu buktinya adalah bandar besar judi di Kota Medan semakin eksis membuka mesin ketangkasan judi tembak ikan di Jalan Besi Medan, Gang Damai No 39, Kecamatan Medan Area terkesan kebal hukum.
Lapak judi tembak ikan yang mendapatkan pengawasan dari pemuda setempat itu dikelola oleh bandar judi berinisial AN.
Informasi yang diperoleh, aktivitas judi mesin tembak ikan itu cukup lama beroperasi yang rata-rata digemari sekelompok orang yang didominasi lapisan masyarakat yang ada di daerah Medan sekitarnya.
Warga sekitarnya berharap, adanya  perhatian penegak hukum yakni Polsek setempat yang ada di judi wilayah hukumnya untuk diberantas maupun digerebek markas penyakit masyarakat tersebut.
Padahal Polri sudah menegaskan, penyakit masyarakat harus diberantas sampai habis meski banyak yang meraup keuntungan. Sebab segala bentuk perjudian salah satu kejahatan yang merusak moral masyarakat dan meningkatnya tindakan kriminalitas.
“Meski polisi terus melakukan pemberantasan secara terbuka namun praktik judi ini masih saja muncul dan berkembang, ” ucap warga sekitar Jalan Besi bernama Wil (34) kepada wartawan, Sabtu (14/8).
Alhasil, warga pun menjadi resah karena takut pihak keluarganya juga terimbas ikut permainan segala bentuk perjudian.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp Kapolsek Medan Area Kompol Faidhir Chaniago SH. MH, hingga berita ini diterbitkan belum membalas. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here