DELI SERDANG | MEDIAN 24 JAM.COM-Aksi brutal yang diduga hendak dilakukan kelompok geng motor berhasil digagalkan personel gabungan dari Sat Samapta Polda Sumut, Polresta Deli Serdang, dan Polsek Tanjung Morawa, Sabtu (9/5/2026) dini hari.
Dalam patroli yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB itu, petugas menyisir sejumlah lokasi rawan kriminalitas di Kecamatan Tanjung Morawa.
Saat tiba di Dusun XII Desa Buntu Bedimbar, polisi mendapati seorang pria yang diduga ikut dalam konvoi geng motor dan bersiap melakukan tawuran.
Pria berinisial F (20), warga Dusun V Gang Rahayu Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa itu langsung diciduk petugas tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah corbek, satu bilah celurit panjang, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max BK 3366 AKX warna biru gelap yang digunakan saat konvoi.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi geng motor dan tawuran yang meresahkan warga.
“Patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada jam rawan malam hingga dini hari untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya Minggu (10/5/2026)
Kapolresta juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aksi kriminal jalanan yang bisa membahayakan nyawa diri sendiri maupun orang lain.(Red)




