SIANTAR | MEDIA 24 JAM.COM-Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli malam di sejumlah titik rawan, Sabtu (9/5/2026) malam.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dengan menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, prostitusi, balap liar hingga penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga.
Kapolres Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps Kasi Humas Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Sebelum bergerak, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu mengikuti apel pembagian tugas di Mapolres Pematangsiantar, kemudian langsung menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Saat patroli berlangsung, petugas mendapati sejumlah warga masih berkumpul hingga larut malam. Polisi kemudian memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat membubarkan diri dan kembali ke rumah demi menjaga keamanan lingkungan.
Tak hanya itu, petugas juga menindak tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena dinilai mengganggu ketertiban dan tidak sesuai standar kendaraan bermotor. Pengendara diminta langsung melepas knalpot brong tersebut di lokasi.
.Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas serta menjaga situasi keamanan di Kota Pematangsiantar tetap kondusif.(Red)




