Becak Motor Bawa Ganja, Dua Kurir Dibekuk

0
18

TAPSEL | MEDIA 24 JAM.COM- Aksi nekat dua kurir ganja berujung apes. Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram di Kecamatan Angkola Muara Tais, Kamis (30/4/2026).

Dua pelaku berinisial RSR (40) dan HK (37) tak berkutik saat diringkus petugas. Keduanya ditangkap saat membawa “barang haram” tersebut menggunakan becak motor (betor), yang sengaja dijadikan kedok agar tak mencolok.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya pengiriman ganja dari wilayah Panyabungan menuju Angkola Muara Tais.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan intensif serta penyekatan di sejumlah jalur yang diduga menjadi lintasan.

Benar saja, target akhirnya terendus. Saat melintas, kedua pelaku langsung disergap tanpa perlawanan, berikut barang bukti ganja seberat 3 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, mengungkapkan bahwa kedua pelaku memiliki peran berbeda.

“Perempuan ini bertindak sebagai pengendali barang, sedangkan laki-laki membantu pengantaran menggunakan becak motor,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, ganja tersebut diperoleh dari pemasok di wilayah Panyabungan. Rencananya, barang itu akan dijual kembali dengan keuntungan berlipat.

“Pelaku membeli seharga Rp900 ribu per kilogram dan akan dijual Rp1,3 juta per kilogram,” jelasnya.

Polisi menduga kuat keduanya hanya bagian dari jaringan yang lebih besar. Saat ini, pengembangan terus dilakukan guna membongkar pemasok utama.

Modus penggunaan becak motor disebut sebagai cara licik pelaku untuk mengelabui petugas. Namun upaya itu akhirnya kandas di tangan aparat.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di balik jeruji besi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here