SIBOLGA (Media24jam.com) – Masih segar lagi diingatan kita atas kasus perundungan seorang pelajar SMP Negeri di Kota Sibolga, akhirnya kasus tersebut berakhir dengan perdamaian. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
Kakak korban menyatakan, pihaknya bersedia untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan memaafkan tindakan pelaku.
“Kami selaku pihak korban telah memaafkan pelaku dan keluarganya yang memiliki itikad baik untuk meminta maaf. Untuk kelanjutan sekolah adik kami, ya, kami tanyakan dia (korban) apakah masih mau bersekolah di (tempat alami perundungan) sini atau ingin pindah sekolah,” katanya, usai proses mediasi, di Aula SMP tempat korban dan pelaku bersekolah, Sabtu (16/7/2022).
Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, yang turut membantu proses mediasi, berharap permasalahan serupa tidak terulang kembali.
“Salut kepada pihak keluarga korban, yang bersedia berdamai dan ikhlas memaafkan pelaku,” ujar Jamil.
Selain itu, pihak sekolah berjanji melakukan pembenahan terhadap program pendidikan karakter siswanya.
“Kami akan membuat jadwal pendidikan karakter siswa setiap hari Jumat dan Sabtu melalui guru agama dan PPKN. Harapan kami kepada para guru supaya lima menit sebelum dan sesudah jam pelajaran agar memberikan pembinaan karakter bagi siswa,” ucap Kepala Sekolah.(ded)




