DELI SERDANG | Media24jam.com – Di tengah gencarnya komitmen Polri memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, dugaan praktik perjudian justru disebut-sebut masih berlangsung secara terbuka di wilayah hukum Polsek Gunung Meriah, Polresta Deli Serdang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah arena perjudian jenis dadu putar diduga beroperasi di Desa Pekan Gunung Meriah, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang. Aktivitas tersebut, menurut keterangan sejumlah warga, bukan berlangsung sesekali, melainkan diduga telah berjalan cukup lama.
Ironisnya, lokasi yang disebut menjadi arena perjudian itu dikabarkan selalu ramai setiap malam hingga menjelang pagi. Suasana di lokasi bahkan disebut menyerupai arena hiburan yang tidak pernah sepi dari pengunjung. Para pemain disebut berdatangan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Deli Serdang hingga dari daerah lain.
“Rame setiap malam main dadu putar di sana, Bang. Bandarnya bergantian. Mulai malam sampai pagi. Pemain dari sore sudah berdatangan dari berbagai daerah. Kalau putaran uangnya ditaksir bisa mencapai ratusan juta rupiah. Masyarakat resah, tapi kami juga bingung harus mengadu ke mana. Seolah-olah tidak ada yang melihat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Apabila informasi tersebut benar, tentu kondisi ini menjadi ironi. Di satu sisi aparat penegak hukum terus menyuarakan komitmen pemberantasan perjudian, namun di sisi lain masih muncul keluhan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian yang disebut berlangsung secara terbuka dalam waktu yang cukup lama.
Masyarakat berharap aparat kepolisian tidak menunggu persoalan ini menjadi semakin besar atau viral terlebih dahulu untuk melakukan penelusuran. Penegakan hukum yang cepat, profesional, dan transparan dinilai menjadi langkah penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Terlebih, perjudian bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial lain, mulai dari meningkatnya kriminalitas, konflik rumah tangga, hingga persoalan ekonomi masyarakat.
Karena itu, aparat kepolisian diharapkan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. Apabila ditemukan adanya praktik perjudian, masyarakat berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Gunung Meriah, Iptu Jimmi Irwin, belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.(*).




