Biadab! Pria 37 Tahun Perkosa dan Lempar Bocah 6 Tahun ke Sumur Hingga Tewas

0
6

​TAPSEL | MEDIA 24 JAM.COM-Kelakuan pria berinisial MH (37) benar-benar iblis! Pria asal Kabupaten Tapanuli Selatan ini tega memperkosa anak di bawah umur berinisial MN (6) hingga lemas, sebelum akhirnya membuang tubuh korban ke dalam sumur warga hingga tewas mengenaskan.


​Aksi bejat pelaku terbongkar usai jasad korban ditemukan mengapung di sumur warga pada Minggu (2/8/2026) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Awalnya, warga mengira korban murni tenggelam. Namun, pihak keluarga curiga melihat kondisi fisik korban yang tak wajar dan langsung mendesak polisi untuk melakukan autopsi di RSUD Sipirok.


​Kecurigaan keluarga terbukti. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan luka-luka mengerikan di tubuh bocah malang tersebut. Leher korban memar bekas cekikan, organ vitalnya robek akibat hantaman benda tumpul, dan paru-parunya dipenuhi air, tanda korban dibuang ke sumur dalam kondisi masih bernapas.


​Tak butuh waktu lama bagi Tim Satreskrim Polres Tapanuli Selatan untuk mengendus jejak pelaku. Begitu dicokok dan diinterogasi, MH tak bisa berkutik dan mengakui semua perbuatan biadabnya.


​”Aku bawa dia ke pondok dekat situ, Bang. Di situ aku gauli,” aku tersangka MH di hadapan penyidik tanpa rasa penyesalan.


​Tak berhenti di situ, fakta kejam lain pun terkuak. Saat korban sudah lemas tak berdaya, MH sempat menyembunyikan tubuh bocah itu di area pemakaman umum.

Bukannya bertaubat, pelaku justru membawa kembali korban ke pondok untuk melampiaskan aksi bejatnya untuk kedua kali, sebelum akhirnya melempar korban ke dalam sumur hingga tewas.


​”Waktu dia sudah lemas, sempat aku sembunyikan di kuburan. Habis itu aku bawa lagi ke pondok, aku kerjai lagi. Baru habis itu aku lempar ke sumur,” lanjut MH blak-blakan merincikan aksi kejinya.


​Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kain sarung, pakaian milik korban yang ternoda, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengangkut tubuh korban.


​Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ampun kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak.


​”Ini kejahatan yang sangat biadab dan sama sekali tidak ada toleransi. Kami pastikan pelaku diproses secara hukum hingga mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya,” tegas Kombes Pol. Ferry Walintukan Jumat (7/8/2026)


​Ia juga mewanti-wanti para orang tua agar lebih ekstra ketat menjaga buah hati mereka dari ancaman predator anak di sekitar lingkungan tempat tinggal.


​”Masyarakat harus lebih waspada. Kalau ada hal mencurigakan atau dugaan kekerasan pada anak, segera laporkan ke kami, jangan ditunda!” pungkasnya.


​Atas perbuatannya, MH kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tapanuli Selatan dan terancam menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara. Penyidik tengah melengkapi berkas untuk segera melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here