​Bisnis Judi Tembak Ikan ‘AB’ Menggurita di Deliserdang, Polda Sumut: Kita Gass!

0
14

​DELISERDANG (media24jam.com) -Praktik perjudian mesin tembak ikan berlabel ‘AB’ di wilayah hukum Polresta Deliserdang makin menggurita dan meresahkan warga. Tak tersentuh hukum setempat, Direktrat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara kini pasang badan dan bersiap membumihanguskan seluruh sarang judi tersebut.


​Langkah tegas ini diambil usai mencuatnya tudingan bahwa bisnis haram yang dikoordinir figur bernama Handoko tersebut bebas beroperasi 24 jam penuh tanpa hambatan.


​Polda Sumut menegaskan tidak akan tinggal diam melihat maraknya lapak judi yang kian meluas di belasan titik strategis Deliserdang.

“Terima kasih infonya, kita gass!” tegas Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak, melalui Kasubdit Jatanras Kompol Jama K Purba, Selasa (8/9/2026).


​Kompol Jama memastikan jajarannya segera menerjunkan tim khusus ke lapangan untuk menyisir dan mendata seluruh lokasi perjudian berlogo ‘AB’ tersebut. Pihaknya juga membantah keras tudingan aliran dana atau upeti dari pengelola judi kepada instansinya.


​”Enggak ada itu! Bos ngarang itu,” bentak Jama menepis isu miring tersebut.


​Berdasarkan investigasi di lapangan, imperium judi tembak ikan merek ‘AB’ ini menjamur hingga ke pemukiman warga dan lingkungan sekolah. Lokasinya tersebar mulai dari Warung Sawo di dekat Polsek Telun Kenas, Desa Ajibaho dan Lapangan Biru di Biru-Biru, hingga depan sekolah dasar di Tanjung Morawa. Lapak lain juga beroperasi di kawasan Namorambe, STM Hilir, Pagar Merbau, hingga gudang mesin judi rolex di Jalan Lintas Medan-Pakam.


​Seorang sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan dominasi tunggal grup bisnis haram ini.


​”Judi tembak ikan yang menguasai seluruh kawasan di Kabupaten Deliserdang itu merek ‘AB’ yang dikelola inisial HAN. Mereka bebas buka 24 jam karena diduga kuat dapat ‘lampu hijau’ dari oknum aparat,” beber sumber tersebut, Sabtu (5/9/2026) malam.

Sikap tertutup justru ditunjukkan oleh pihak kepolisian tingkat resor. Saat dikonfirmasi mengenai maraknya lokasi judi serta rumor aliran uang ‘pengaman’.


​Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana dan Kasat Reskrim Kompol Isral memilih bungkam dan menolak memberikan keterangan resmi. Sikap bungkam kedua pejabat ini kian memperkuat spekulasi publik terkait dugaan pembiaran terhadap operasional judi merek ‘AB’ di wilayah hukum mereka.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here