DELI SERDANG | Media24jam.com – Warga Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu – sabu, Minggu (15/3/2026). Pria tersebut diketahui berinisial MS alias Ucok Belok.
Penangkapan dilakukan langsung oleh masyarakat setempat setelah pelaku diduga kerap melakukan aktivitas peredaran narkoba di wilayah desa tersebut. Saat diamankan, pelaku juga disebut bersama seorang wanita.
Setelah berhasil diamankan, warga kemudian menyerahkan MS kepada pihak TNI Kodim 0204/Deli Serdang. Langkah tersebut dilakukan karena sebagian masyarakat mengaku khawatir dan kurang percaya jika langsung menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian, sebagaimana ramai diperbincangkan di berbagai media sosial.
Warga juga mengaku takut apabila justru dijadikan tersangka atau terseret dalam persoalan hukum apabila berhadapan langsung dengan bandar narkoba.
Masyarakat Desa Tadukan Raga berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus tersebut secara transparan dan tegas, sehingga peredaran narkoba di wilayah mereka dapat diberantas dan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum kembali pulih.(*).




