Bupati Karimun Paparkan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2026 Naik Rp219 Milyar

0
8

KARIMUN (media24jam.com) –
Bupati Karimun Ing Iskandarsyah memaparkan anggaran pendapatan daerah tahun 2026 naik sebesar Rp 219 Milyar rupiah.

Hal itu disampaikan Bupati Karkmun dalam Sidang Paripurna di Kantor Dprd Karimun dalam agenda menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2026.Senin (21/09/2026).

“Pendapatan Daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp 1.343.948.499.940.00, bila dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1.124.558.922.767.00.”ujarnya.

“Dari data tersebut dapat dilihat bahwa terjadi kenaikan target pendapatan pada perubahan APBD tahun anggaran tahun 2026 ini sebesar Rp 219.389.577.173.00,”tambah Iskandar.

Lanjutnya, sementara untuk belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini diproyeksikan sebesar Rp.1.412.090.123.047.00, dimana jika dibandingkan dengan target belanja pada ABPD tahun anggaran 2026 yaitu sebesar Rp.1.298.989.336.511.00 maka terjadi penambahan belanja sebesar Rp 113.100.786.536.50.

Dalam rancangan perubahan APBD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2026, penerima pembiayaan berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuaungan Pemkab Karimun anggaran tahun 2025 adalah sebesar Rp.70.641.623.107.50.

Dimana pada perubahan APBD tahun anggaran tahun 2026 terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2.500.000.000, dimana Pemkab Karimun memberikan penambahan modal kepada perusahan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tuah Karimun sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan amanat peraturan Daerah Kabupaten Karimun nomor 7 tahun 2003 tentang penyertaan modal, sehingga pembiayaan netto menjadi sebesar Rp 68.141.623.107.50.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Ing Iskandarsyah, dan Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, Ketua DPRD Karimun beserta seluruh anggota, pimpinan Instansi vertikal, BUMN, BUMD, FKPD Karimun serta undangan lainnya.(766hi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here