TANAH KARO | MEDIA 24 JAM
Pemkab Karo gelar pertemuan pembahasan dan finalisasi rancangan teknokratik Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2022-2026,dilantai tiga aula kantor Bupati Karo Kamis (26/11) sekira jam 10.30 wib.Hadir dalam acara tersebut, Kementerian Dalam Negeri Bob Ronald F. Sagala, Kepala Bapeda Propinsi Sumut Pahala, Kepala Bappeda Kabupaten Karo Ir, Nasib Sianturi, Msi dan OPD Kabupaten Karo.
Dikesempatan itu,Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH.MH memberikan lima poin penegasan kepada Apratus Sipil Negara (ASN) yani,1.Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang didukung oleh data yang valid sehingga kepada semua perangkat daerah agar menguasai data dan melihat trend perkembangan minimal 5 tahun terakhir, guna mengetahui permasalahan dengan tepat.
2.Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2016-2021 yang kita jalani bersama, cermati capaiannya dan ketahui hambatannya yang dialami selama ini.3. Lakukan analisis kemampuan keuangan secara cermat, optimis tapi tetap realistis, untuk menentukan sasaran RPJMD berikutnya.
- Cermati dan identifikasi permasalahan pembangunan kab. Karo yaitu kesenjangan antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan direncanakan dan kesenjangan yang akan dicapai masa mendatang. Dan yang ke 5,cermati dan identifikasi isu strategis yang berkembang saat ini yaitu kondisi atau hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan karateristik bersifat penting mendasar, mendesak, berjangka menengah atau pun panjang.”Ujarnya.
Disambungnya lagi ,Tim penyusun rancangan teknokratik RPJMD yang telah bekerja mulai dari awal pembentukan tim, orientasi tim, pengumpulan data, penelahan dan analisis sehingga berorientasi kepada lima penegasan tersebut, sudah sepatutnya menjadi acuan. Namun demikian,dia mengingatkan kedepan tantangan baru akan muncul tidak seperti biasa, ada perkembangan teknologi informasi.
Salah satu contoh penerapan teknologi informasi dalam perencanaan yang telah diamanatkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah ( SIPD) yang dirancang perencanaan lebih terbuka, sistematis dan tepat waktu.
Untuk itu kesalahan kedepan, apabila gilirannya sasaran yang sudah kita tetapkan tidak akan tercapai alhasil masyarakat jadi korban, ini jangan pernah terjadi.
Tantangan berikutnya, kita merasakan pengaruh pandemi Covid-19, yang tidak akan selesai dalam waktu dekat sehingga harus ada adaptasi kebiasaan baru, hal ini harus juga disesuaikan cara bekerja.”Sebutnya (Ton).