MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM – Suasana malam di Lapas Kelas I Medan mendadak sibuk. Petugas gabungan melakukan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (22/5/2026) malam hingga dini hari guna mencegah peredaran barang terlarang dan potensi gangguan keamanan.
Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu menyasar Gedung T5 Lantai 3, tepatnya Blok M kamar M-1 hingga M-9 serta Blok L kamar L-1 sampai L-9. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 00.30 WIB dengan pengamanan ketat.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, bersama pejabat struktural, petugas pengamanan, serta didukung personel Polsek Helvetia Medan.
Sebelum razia dimulai, petugas lebih dulu menerima pengarahan agar pelaksanaan tetap berjalan profesional dan sesuai prosedur.
Satu per satu warga binaan dikeluarkan dari kamar untuk menjalani pemeriksaan badan, sementara petugas lainnya menyisir isi kamar hunian secara teliti.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai tidak semestinya berada di dalam kamar warga binaan.
Seluruh barang hasil razia langsung diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Kalapas Medan menegaskan bahwa razia kamar hunian merupakan langkah rutin untuk memperkuat deteksi dini serta meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Penguatan deteksi dini menjadi bagian penting dalam menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif. Kami berkomitmen memberantas handphone dan barang-barang terlarang lainnya.Tak ada ruang untuk barang terlarang,” ujar Fonika di tulis Selasa (26/5/2026)
Razia berlangsung aman dan tertib. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan agar tetap steril dari barang terlarang dan potensi pelanggaran keamanan.(lin)




