DELISERDANG (media24jam.com) -Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang meringkus AMB alias Herman (49). Pria mocok-mocok Warga Gang Karya Pelita Pasar X Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang ditangkap di Jalan Medan-Batang Kuis Pasar X Simpang Kampung Kolam Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 18.30 wib
Informasi dihimpun wartawan, penangkapan pelaku AMB alias Herman berdasarkan LP / B / 402 / IX / 2026 / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang dengan pelapor atau korban Martius Barus (33) warga Jalan Limau Mungkur Dusun VIII Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang
Dalam laporan pengaduan korban itu disebutkan, peristiwanya bermula pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.35 wib di Jalan Limau Mungkur Dusun VI Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu sepedamotor milik korban Honda Vario 125 warna hitam BK 4403 MBK dikeluarkan Andre Tarigan dari dalam rumah dan diparkir kan di teras rumah dengan stang terkunci
Kemudian datang dua pria dengan maksud mau mencuci sepeda motor di doorsmeer sepedamotor milik Andre Tarigan yang berada didepan rumah korban, yang pada saat itu Andre Tarigan masuk kedalam rumah untuk mengeluarkan mesin doorsmeernya. Namun Andre Tarigan melihat sepedamotor korban sudah tidak ada lagi. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa
Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, dan sejumlah personil melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 18.30 wib, petugas mendapat kabar jika pelaku AMB alias Herman berada di Jalan Batang Kuis – Medan Pasar X Simpang Kampung Kolam. Petugas bergerak kesana dan meringkus pelaku AMB alias Herman serta mengangkutnya ke komando guna pemeriksaan
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH ketika dikonfirmasi pada Minggu (4/10/2026) siang membenarkan pelaku AMB alias Herman diamankan dan hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri. sepedamotor korban. (fan)





