Tabrak Lari di Tol Tebing Tinggi-Medan, PNS Asal Madina Tewas di TKP

0
8

SERGAI (Media24jam.com) – Kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di Jalan Tol Tebing Tinggi-Medan, tepatnya di Km 66/800 Jalur B (arah Tebing Tinggi menuju Medan), Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.

Dalam kecelakaan tersebut, seorang penumpang mobil Toyota Avanza Veloz, Muhammad Nuh (51), yang diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), meninggal dunia di lokasi kejadian.

Informasi diperoleh, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza Veloz nomor polisi BB 1846 XR yang dikemudikan Husni Kali (39) melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Mobil tersebut membawa dua penumpang, yakni Muhammad Nuh (51) dan H. Arifin Nasution (71).

Setibanya di Km 66/800, mobil Avanza Veloz tersebut diduga bersentuhan dan menabrak bagian belakang kendaraan di depannya yang diduga merupakan mobil truk tronton.
Usai terjadi benturan, pengemudi truk tronton yang belum diketahui identitas maupun nomor registrasi kendaraannya tersebut diduga langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan itu, Muhammad Nuh mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Medistra Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Sementara pengemudi Avanza, Husni Kali, mengalami luka robek pada bagian dagu. Sedangkan penumpang lainnya, H. Arifin Nasution, mengalami sakit dan sesak pada bagian dada.
Kedua korban yang mengalami luka kemudian mendapatkan perawatan di RSU Medistra Lubuk Pakam.

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak lari di jalur tol yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka,” ujar Bringin Jaya di Mapolres Sergai, Minggu (4/10/2026).

Dijelaskannya, personel Sat Lantas Polres Sergai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, mendata para saksi serta mengecek kondisi korban di rumah sakit.

Polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kendaraan truk tronton yang diduga terlibat kecelakaan dan meninggalkan lokasi.
Petugas sempat berkoordinasi dengan Senkom JMKT untuk mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, perangkat CCTV di lokasi tersebut dilaporkan sedang mengalami gangguan atau kerusakan.

Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan dengan mencari keterangan saksi-saksi lain serta mengumpulkan petunjuk di lapangan untuk mengidentifikasi kendaraan truk tronton tersebut.
Dalam kecelakaan ini, polisi mengamankan satu unit Toyota Avanza Veloz nomor polisi BB 1846 XR sebagai barang bukti. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp5 juta.(hrp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here