Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-77,109 Narapidana di Gunungsitoli Dapat Remisi

0
344

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas ll-B Gunungsitoli, Sumatera Utara, memberikan remisi umum kepada 109 Narapidana. Bahkan satu diantaranya bebas bersyarat.

Pemberian remisi yang dihadiri Walikota Gunungsitoli itu berlangsung di halaman Lapas Kelas ll-B Gunungsitoli Desa Hilina’a, Kecamatan Gunungsitoli, Rabu (17/8/2022).

Kepada wartawan, Kalapas Gunungsitoli, Effendi Yulianto Bc.I.P, S.Sos, SH, M.Si mengatakan bahwa pemberian remisi dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Tahun 2022.

“Benar, hari sebanyak 109 Narapidana Lapas Kelas ll-B Gunungsitoli menerima remisi umum, bahkan satu diantaranya bebas bersyarat”, kata Yulianto.

Yulianto menyebut, besaran remisi yang diterima Narapidana bervariasi. Yakni dari mulai 15 hari sampai dengan dua bulan.

“Pemberian remisi terhadap warga binaan sesuai surat keputusan Menkumham RI tentang Pemberian Remisi HUT Kemerdekaan RI ke 77 Tahun 2022”, terangnya.

Semangat itu, dalam sambutannya Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua meminta agar Narapidana memaknai remisi sebagai awal dari perubahan perilaku.

“Saya ucapkan kepada saudara-saudari yang menerima remisi hari ini. Saya berharap, remisi dapat dimaknai sebagai hadiah untuk merubah hidup jadi lebih baik”, ujar Walikota.

Pantauan wartawan, pemberian remisi dilakukan setelah upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 dilaksanakan di Lapas Kelas ll-B Gunungsitoli. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here