DELI SERDANG | Media24jam.com – Kantor Kecamatan STM Hilir seolah tak pernah sepi dari gelombang aksi unjuk rasa. Dalam beberapa waktu terakhir, massa dari berbagai elemen masyarakat bergantian mendatangi kantor kecamatan untuk menyampaikan protes terhadap berbagai persoalan yang mereka nilai tak kunjung mendapat penyelesaian.
Teranyar, Senin (6/7/2026), massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Perduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi terkait dugaan penahanan surat keterangan tanah oleh Kepala Desa Talapeta, Manase Barus. Mereka juga mempersoalkan sejumlah usulan pembangunan yang disebut-sebut mandek di tingkat kecamatan dan tidak diteruskan kepada dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Belum genap sehari berlalu, Selasa (7/7/2026), giliran warga Desa Penungkiren mendatangi kantor yang sama. Massa mendesak agar Kepala Desa Penungkiren, Mardan Tarigan, diberhentikan dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menjalankan pemerintahan desa. Dalam orasinya, mereka juga menyampaikan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD), meski tuduhan tersebut belum terbukti dan belum ada putusan dari pihak berwenang.
“Kami berharap Pemkab Deli Serdang mengevaluasi bahkan memberhentikan kepala desa kami. Kami menilai kepemimpinannya arogan dan tidak berpihak kepada masyarakat,” ujar salah seorang peserta aksi.
Rentetan demonstrasi yang terus terjadi memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Bagi sebagian warga, kondisi tersebut menjadi potret bahwa ada persoalan yang belum terselesaikan di tingkat pemerintahan.
“Kalau hampir setiap pekan kantor kecamatan didatangi massa, tentu publik berhak bertanya. Apakah ini sekadar kebetulan, atau ada persoalan yang memang belum ditangani secara serius. Aspirasi yang terus berulang seharusnya menjadi alarm, bukan dianggap sebagai rutinitas belaka,” ujar seorang warga.
Pernyataan warga tersebut mencerminkan kegelisahan sebagian masyarakat yang berharap pemerintah tidak hanya menjadi penonton ketika konflik terus bermunculan.
Sementara itu, Kepala Desa Penungkiren, Mardan Tarigan, belum memberikan tanggapan karena tidak berada di lokasi saat aksi berlangsung.
Adapun Camat STM Hilir, Sandi Sihombing, menanggapi aksi tersebut terkesan secara dingiin.
Respons yang terkesan datar itu justru memunculkan penilaian dari sebagian pihak bahwa pemerintah kecamatan seharusnya tidak berhenti pada menerima demonstrasi sebagai hal yang lumrah. Sebab, ketika aksi demi aksi terus berdatangan dengan substansi persoalan yang berbeda, publik tentu berharap hadir langkah konkret, bukan sekadar menganggapnya sebagai rutinitas demokrasi.
Dalam pemerintahan, banyaknya demonstrasi bukan selalu pertanda masyarakat semakin vokal, tetapi juga dapat menjadi sinyal bahwa komunikasi, pelayanan, atau penyelesaian masalah belum berjalan sebagaimana mestinya. Jika kondisi seperti ini terus berulang tanpa solusi yang jelas, bukan tidak mungkin kantor kecamatan akan lebih dikenal sebagai lokasi unjuk rasa daripada pusat pelayanan masyarakat.
“Kita akan cari solusi semua permasalahan yang ada. Bagi warga yang punya permasalahan dengan dengan kepala desa, silahkan sampaikan secara langsung kepada saya. Terkait usulan memberhentikan jabatan kepala desa, itu bukan ranah saya. Namun demikian, saya akan menyampaikannya ke pihak Pemkab Deli Serdang”, jelas camat kepada warga pada aksi tersebut.
Pantauan wartawan, aksi warga yang berlangsung dari pagi sampai sore tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak Polresta Deli Serdang.(*).




