Diduga Ancam Wartawan, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

0
29

KARIMUN | Media24jam.com – Puluhan jurnalis di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, melaporkan seorang oknum pegawai Bank BPR Tuah Karimun berinisial TW ke Polsek Tebing, terkait dugaan intimidasi dan ancaman terhadap wartawan.

Laporan tersebut diajukan pada Senin (13/4/2026), menyusul insiden yang terjadi saat sejumlah awak media melakukan konfirmasi atas dugaan kasus pemukulan yang melibatkan TW terhadap rekan kerjanya.

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, TW diduga mendatangi para wartawan di sebuah kedai kopi di kawasan Poros dengan sikap agresif.

Perwakilan wartawan, Ami Bagan, menyebut TW menunjukkan perilaku intimidatif, termasuk menantang duel dan melontarkan ancaman akan meretas situs media.

“Yang bersangkutan diduga mengancam akan meretas media di Karimun. Hal itu disaksikan oleh sejumlah orang di lokasi,” ujar Ami.

Meski tidak seluruh percakapan terekam dengan jelas, peristiwa tersebut terekam kamera CCTV di lokasi. Rekaman visual disebut memperlihatkan gestur yang diduga intimidatif.

Selain itu, tiga saksi mata, yakni Ary, Egi, dan Riski yang merupakan kasir kedai, disebut melihat dan mendengar langsung dugaan ancaman tersebut.

Kasus ini kini dilaporkan ke pihak kepolisian dan tengah dalam proses penyelidikan. Polsek Tebing disebut akan memanggil sejumlah saksi guna mendalami laporan.

Secara hukum, laporan ini berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana umum maupun pelanggaran terkait perlindungan kerja jurnalistik, mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain menempuh jalur hukum, kalangan jurnalis juga meminta pihak manajemen Bank BPR Tuah Karimun untuk melakukan evaluasi internal terhadap yang bersangkutan.

“Kami berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini menyangkut perlindungan terhadap profesi jurnalis,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here