Diduga Tak Gentar Ancaman Pencopotan, Aktivitas Judi Tembak Ikan di Wilkum Polresta Deliserdang Masih “Berdenyut” — Pengawasan Dipertanyakan

0
59

DELISERDANG | Media24jam.com — Komitmen pemberantasan perjudian yang pernah ditegaskan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo tampaknya masih menyisakan tanda tanya besar di tingkat daerah. Di wilayah hukum (Wilkum) Polresta Deliserdang, aktivitas perjudian justru diduga masih berlangsung tanpa hambatan berarti.

Sosok Kapolresta Deliserdang, Hendria Lesmana, kini menjadi sorotan. Bukan tanpa alasan, sejumlah laporan dan temuan di lapangan menunjukkan bahwa praktik perjudian seperti tembak ikan diduga masih beroperasi secara terbuka di beberapa kecamatan. Kabarnya seperti di wilayah, Namorambe, Batangkuis, Lubuk Pakam, Biru – biru, Bangun Purba serta lainnya.

Padahal, publik tentu masih mengingat pernyataan tegas Kapolri yang menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian, bahkan hingga ancaman pencopotan jabatan bagi pejabat yang tidak mampu menanganinya. Pernyataan itu semestinya menjadi “alarm keras”, bukan sekadar arsip pernyataan.

Yang lebih mengundang keprihatinan, muncul dugaan adanya pembiaran, bahkan indikasi koordinasi oleh oknum aparat di tingkat tertentu. Jika benar, hal ini tentu menjadi ironi besar bagi institusi penegak hukum yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan praktik ilegal.

Publik pun bertanya-tanya: apakah ini bentuk kelengahan, keterbatasan pengawasan, atau justru ada persoalan yang lebih dalam.

Di sisi lain, fungsi pengawasan internal juga ikut dipertanyakan. Saat dikonfirmasi, Kasi Propam Polresta Deliserdang, Trespo Tarigan, belum memberikan tanggapan. Sikap diam ini tentu semakin menambah ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Perlu diingat, dalam prinsip penegakan hukum, pembiaran terhadap pelanggaran bukan sekadar kelalaian — melainkan dapat berujung pada pelanggaran etik. Karena itu, transparansi dan langkah tegas sangat dinantikan publik.

Jika tidak, maka wibawa perintah pimpinan tertinggi Polri berpotensi hanya menjadi slogan tanpa gaung di lapangan.

Sebelumnya, menyikapi maraknya judi tembak ikan di Namorambe Deli Serdang tersebut, LSM TKN Kenziro Sumatera Utara Sastra Sembiring mendesak Kapolri agar mencopot Kapolresta Deli Serdang.

Terkait hal ini, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana belum memberikan keterangan resmi.(*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here