MEDAN | Media24jam.com – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial Muhammad Fauzan (31), warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.
Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim Poltak M Tambunan menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di depan Klinik Sozo Dental, Jalan Ir Juanda, Medan.
Korban, Dwi Surya, saat itu memarkirkan sepeda motornya untuk berobat. Namun, korban lupa mencabut kunci yang masih tertinggal di kendaraan. Saat hendak pulang, sepeda motor Honda Beat Street miliknya telah hilang.
Setelah menerima laporan polisi, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, sepeda motor curian sempat diubah warnanya menjadi kuning emas untuk mengelabui korban dan digunakan sehari-hari.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus kriminal.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Kota guna proses hukum lebih lanjut.(Rait).




