MEDAN (media24jam.com) – Keberadaan Hotel Oyo 3492 Mandala Resident di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, yang diduga tak memiliki ijin IMB, TDUP, UKL/UPL dan SLF terus menuai protes.
Kali ini, Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al Ikhlas, Zulpan yang menyampaikan protesnya. Bahkan ia meminta, DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dalam Keterangan pers, Ketua BKM Al Ikhlas mengatakan terkait adanya hotel OYO yang ada di Jalan Mandala By Pass warga sekitar sangat keberatan dan tidak setuju lantaran sangat mengganggu ketentraman warga.
“Tidak adanya batasan jam dari pihak Hotel dalam menerima tamu Hotel dan tamu yang masuk itu adalah diduga para remaja remaja yang masih muda mudi dan berpasang pasangan,” katanya.
“Menurut survei kami yang datang menginap diduga bukan orang jauh (luar Kota) melainkan warga Medan juga karena biasanya kalau orang jauh minimal dia menginap waktunya lama satu atau dua hari ini kami lihat tamunya hanya sekedar 2 sampai tiga jam saja kalau pun ada satu satu yang menginap satu malam,” imbuhnya.
Zulpan menilai bahwa keberadaan penginapan OYO yang berada di Jalan Mandala By Pass diduga tempat tidak beres dan ia berharap kepada awak media untuk menyampaikan informasi keberatan warga atas penginapan itu kepada Anggota DPRD Medan dan Dinas Terkait, menimbang warga Lingkungan II Bandar Selamat Medan Sumatera Utara ini terkenal Religius.
“Bangunan Hotel OYO ini jaraknya sangat dekat dengan masjid Al ikhlas kurang dari 100 meter,” ungkapnya.
Ketua BKM Masjid Al Ikhlas Zulpan sangat berterimakasih atas bantuan Dedy Aksyari selaku anggota DPRD kota Medan yang masih mau mendengarkan aspirasi masyarakat khususnya lingkungan dua.
“Segera kami akan menyurati Ketua DPRD Kota Medan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk menutup Hotel OYO yang ada di Jalan Mandala By Pass,” terangnya.
Lurah Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Muktar Lubis mengatakan sebelumnya pihaknya pernah memediasi dengan cara mengundang pengusaha hotel sebanyak tiga kali namun pemilik Hotel tersebut tidak pernah hadir.
“Udah pernah kita mediasi dan kita undang 3 kali tapi pemilik tidak pernah hadir dan sekarang udah dilimpahkan Ke Kecamatan lanjut ke Dinas Pariwisata” ungkapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Drs Agus Suriyono saat dikonfirmasi mengatakan dengan tegas pihaknya akan segera meneruskan ke Satpol PP untuk ditertibkan.
“Kita akan segera meneruskan hal ini ke Satpol PP untuk segera ditertibkan,” pungkasnya. (hadi)




