DELI SERDANG | MEDIA 24.JAM.COM-Upaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Pantai Labu kembali mendapat pukulan telak. Seorang pria berinisial I (31), warga Dusun III, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, diamankan personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang karena diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Harapan, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga kerap menyimpan narkotika.
Informasi tersebut diterima personel Subnit II Unit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang pada Senin (14/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Hasilnya, pada Selasa (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mendatangi lokasi dan menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan warga.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram.
Di hadapan petugas, pelaku tidak dapat mengelak. Saat diinterogasi awal, ia mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.
Usai penangkapan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH, Rabu (17/6/2026) membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyidik terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” ujar Kompol Ferry.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.(Rais)




