DELISERDANG,(media24jam.com) – Mengingat kesehatan merupakan hak fundamental, yakni hak mendasar yang sifatnya sangat penting. Dari itu, maka setiap individu, keluarga, maupun masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya.
Dimana Pemerintah memiliki tanggung jawab mengatur serta melindungi hak atas kesehatan masyarakat secara optimal.
Hal ini diungkapkan M.Yusuf Siregar, Ketua Umum LSM Strategi yang dikenal dengan panggilan Boy Siregar saat menjenguk Dodi Lesmana, salah seorang kader Komcat LSM Strategi Namorambe yang menderita ginjal bocor, dikediamannya Jl.Syuh Brasta V No.6 Komplex Ex Kowilhan Kodam I/BB Namorambe Deli Serdang, Rabu (25/3/2020).
Dodi Lesmana, pernah bekerja berkisar 2 tahun di PT.Tirta Alpin Makmur (Amoz), namun mengundurkan diri, resign karena kondisi sakitnya bertambah parah. Sejak itu, dianya menjadi pekerja lepas, terkadang sopir angkot, bangunan, bahkan terakhir ikut kontraktor PT.Telkom sebagai buruh pemasangan kabel instalasi fiber optik bawah tanah demi kebutuhan hidupnya bersama seorang neneknya yang sudah renta, tutur Boy mengisahkan
“Rekan juang kami ini dikenal sebagai pekerja keras, bertanggung jawab, dan supple dalam pergaulan”, ujarnya didampingi Ketua Komcat LSM Strategi Namorambe, Herianto Sidauruk, beserta puluhan Kader lainnya baik yang ikut dalam rombongan Dpp Sumut maupun Kader Komcat Namorambenya sebagai tuan rumah.
Lanjut Boy, Pasal 34 Ayat (2) UUD 1945 menyebutkan, “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”.
Ditambah UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yang telah mengisyaratkan bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya, dan negara bertanggung-jawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk masyarakat tidak mampu.
“Jika ditelaah, maka selayaknya Pemerintah dalam hal ini Pemkab Deli Serdang memberikan perhatian serius terhadap Sdr.Dodi beserta Neneknya yang boleh dibilang masuk kategori masyarakat tidak mampu”, ucapnya, sekaligus meminta agar pihak terkait di Kabupaten yang dipimpin Bupati Azhari Tambunan tersebut segera membantu dengan mengucurkan dana bantuan sosial dan akses pengobatan gratis kepada Dodi Lesmana.
Boy Siregar juga mengharapkan uluran tangan dari para dermawan serta dari berbagai lapisan masyarakat Sumatera Utara. “Donasi yang diberikan dapat langsung ditransfer ke Rekening BANK MANDIRI Nomor 105-00-1328710-1 atas nama Dodi Lesmana”, pungkasnya. (OK)