KEPRI, (media24jam.com) – DPRD kota Batam telah menggelar diskusi terkait usulan pembentukan KEK Tanjungsauh. Dalam agenda ini untuk mendengarkan persentasi dari Pimpinan PT Batam Raya Sukses Perkasa, pada Selasa (24/11/2020).
Diskusi ini diadakan di ruang rapat Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto SH.M.H, dan turut dihadiri,Pjs Walikota Batam, Ketua Komisi I,II,III,dan IV DPRD Kota Batam, Kepala Bapelitbangda Kota Batam, Kadis Penanaman Modal dan PTPS, Dir Batam Raya Sukses Perkasa, Dir PT Tembesi Jaya Makmur, dan Dir PT Jaya Industri Makmur.
Disebutkan, pembangunan Kawasan Tanjung Sauh akan menyerap nilai investasi sebesar Rp 33 triliun dan menyerap 70 ribu tenaga kerja. Sampai saat ini, persyaratan telah disiapkan oleh tiga perusahaan konsorsium Panbil Group dalam pengembangan kawasan tersebut. Namun masih ada beberapa persyaratan lagi yang harus dipenuhi.
“Dari 17 persyaratan, masih ada sekitar empat lagi. Salah satunya MoU dengan Pemko Batam dan DPRD Batam,” kata Pjs Walikota Batam, Syamsul Bahrum. Lanjutnya, untuk sementara izin dari Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko Batam sudah ada. Sedangkan dari pusat masih menunggu rekomendasi dari DPRD kota Batam.
“Tanpa DPRD Batam, tidak akan pernah ada KEK. Di pusat belum disetujui karena belum ada persetujuan DPRD,” ungkap Syamsul.
Seperti diketahui, Tanjung Sauh memiliki luas 843,779 hektar. Yang terbagi menjadi, seluas 683,799 hektar atau 81 persen kawasan tersebut akan dijadikan kawasan industri dan pelabuhan. Untuk memuluskan Tanjungsauh sebagai kawasan ekonomi eklusif, perlu adanya sinergi antara pemko Batam, DPRD, dan Pemprov Kepri. (handreass)