Fraksi Demokrat Dukung Program Ranperda Perubahan APBD Gunungsitoli Tahun 2021

0
581
Pendapat akhir tersebut dibacakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Saharman Harefa, dalam rapat paripurna.

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2021.

Pendapat akhir tersebut dibacakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Gunungsitoli, Saharman Harefa, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Rabu (29/9/2021).

Dihadapan Wakil Walikota Gunungsitoli, Saharman menyebut pihaknya memahami penyusunan Ranperda Perubahan APBD TA 2021 meliputi komponen pendapatan belanja sesuai kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas.

“Mengingat adanya kegiatan menjadi prioritas, Fraksi Demokrat mendukung kebijakan, program, serta kegiatan yang tertuang dalam Ranperda Perubahan APBD TA 2021”, ujar Saharman.

Namun demikian, pihaknya berharap agar Ranperda Perubahan APBD TA 2021 dapat memperbaiki kondisi Kota Gunungsitoli setelah menghadapi gelombang ke dua penyebaran Covid-19.

“Fraksi Demokrat percaya, melalui kerja keras dan komitmen yang besar penyelenggaraan Ranperda Perubahan APBD TA 2021 berjalan dengan baik”, kata Saharman.

Maka untuk itu, lanjutnya, mencermati isi Ranperda Perubahan APBD TA 2021 maka Fraksi Demokrat menyatakan setuju ditetapkan menjadi Perda.

“Setelah memperhatikan dan mempertimbangkan isi Ranperda Perubahan APBD TA 2021 Fraksi Demokrat berharap Ranperda dijadikan Perda”, pungkas Saharman. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here