Fraksi Gerindra Gunungsitoli Minta Ranperda P-APBD 2021 Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

0
482

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Sekretaris Fraksi Gerindra Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Yan Raradodo Gea, menyebut Peraturan Daerah (Perda) dapat meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Yan usai mengikuti rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli tentang penyampaian pendapat akhir Walikota Gunungsitoli atas Ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2021, Selasa (27/9/2021).

Selain itu, Yan menyebut Perda juga merupakan regulasi penting dalam menjalankan roda pemerintahan daerah ataupun kehidupan masyarakat Kota Gunungsitoli.

“Perda instrumen kebijakan yang bisa digunakan sebagai alat meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga dapat dirasakan secara maksimal”, ucap Yan sat ditemui wartawan.

Sesuai proses pembahasan Ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2021, lanjut dia, pembahasannya sudah sampai di penghujung tingkat dua yakni paripurna pengambilan keputusan bersama.

“Kami berharap, Perda P-APBD Kota Gunungsitoli TA 2021 meningkatkan kualitas pelayanan umum kepada masyarakat. Begitupun dengan kesejahteraan masyarakat”, kata Yan. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here