Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Gunungsitoli Sampaikan Pendapat Akhir

0
351

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan tersebut dibacakan Ketua Fraksi Persatuan Indonesia DPRD Kota Gunungsitoli, Darman Zendrato, dalam rapat paripurna bersama pemerintah daerah, Senin (6/12/2021).

Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD, Darman mengucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran dan Komisi-komisi DPRD selama pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022.

“Setelah mencermati jawaban, tanggapan, dan penjelasan Pemerintah kota Gunungsitoli atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada prinsip Fraksi Persatuan Indonesia memahaminya”, ujar Darman.

Mengingat proses pembahasannya telah sesuai mekanisme dan ketentuan, lanjut Darman, Fraksi Persatuan Indonesia menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Perda.

“Demikian pendapat akhir Fraksi Persatuan Indonesia, semoga Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 dapat lebih meningkatkan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat”, kata Darman. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here