Pendapat Akhir Fraksi Hanura Gunungsitoli Soal Ranperda APBD Tahun 2022

0
495

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Firman Zebua SH, menyebut Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan instrumen dari kebijakan strategis pemerintah daerah.

Hal tersebut diungkapkan Firman saat membacakan pendapat akhir Fraksi Hanura dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Senin (6/12/2021).

“Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi instrumen kebijakan strategis pemerintah daerah yang berfungsi meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan, serta kemakmuran masyarakat”, ujar Firman.

Menurut dia, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 juga merupakan upaya Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam melaksanakan program kegiatan prioritas.

“Kami berharap, tidak ada lagi kendala yang dihadapi terkait penyerapan anggaran maupun penyusunan program kegiatan di tahun mendatang”, kata Firman.

Firman menyampaikan, Fraksi Hanura mengucapkan terimakasih atas kerja keras Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli selama pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022.

Semoga Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga terwujudnya Kota Gunungsitoli berdaya saing, nyaman dan sejahtera.

“Setelah mencermati hasil laporan Badan Anggaran, Fraksi Hanura menyatakan setuju Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Perda Kota Gunungsitoli”, tukas Firman. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here