DELI SERDANG | Media24jam.com – Aksi garang di luar ternyata tak sebanding dengan nyali saat berhadapan dengan aparat. Danielsyah (40), warga Jalan Sei Belumai Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, tak berkutik ketika diringkus personel Polsek Tanjung Morawa, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sosok yang sebelumnya disebut-sebut meresahkan para sopir truk itu mendadak “jinak” setelah diamankan. Ironisnya, pria yang kerap menebar ancaman membakar kendaraan jika tak diberi uang, justru memasang raut wajah memelas saat berada di kantor polisi.
Penangkapan dilakukan setelah aksinya viral di media sosial dan menuai keresahan luas, khususnya di kalangan sopir angkutan. Modusnya sederhana namun menakutkan: minta uang, kalau ditolak, ancaman pembakaran kendaraan jadi senjata.
Merespons situasi tersebut, Polsek Tanjung Morawa bergerak cepat. Tanpa banyak drama, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku melakukan pemalakan terhadap sopir truk ekspedisi dengan nominal Rp4.000. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarkis. Kepolisian juga terus memantau titik-titik yang kerap dijadikan lokasi praktik serupa,” tegas Kapolsek.
Kisah ini kembali menegaskan satu hal: garang di jalan belum tentu berani bertanggung jawab. Ketika hukum datang, yang tersisa bukan lagi ancaman, melainkan wajah penuh penyesalan. (*)




