MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM-Aksi pencurian kabel di sebuah rumah kosong di Jalan Karya Gang Langgar, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, berujung apes. Bambang Kurniawan (46), diamankan warga bersama polisi setelah kepergok diduga tengah menggasak kabel listrik, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Bambang diamankan sekitar pukul 06.00 WIB oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Senior Sianturi, S.H., M.H., bersama Panit 1 Ipda Ellis Sitorus, S.H., M.H. dan Panit 2 Ipda Edison Ginting, S.H., M.H.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 10 meter kabel interasi yang diduga hasil pencurian.
Aksi itu terungkap setelah korban mendapat informasi rumah kosong miliknya kembali dibongkar. Kesal karena rumah tersebut disebut berulang kali menjadi sasaran pencurian, korban bersama anggota atau karyawannya langsung mengecek lokasi.
Sekitar pukul 04.30 WIB, korban bersama anggota/karyawan kemudian menemukan seorang pria yang diduga sedang mencuri kabel. Pria tersebut langsung diamankan. Kepala lingkungan selanjutnya menghubungi piket Polsek Medan Barat untuk meminta bantuan.
Mendapat laporan, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengarah kepada Bambang yang masih berada di sekitar rumah di Jalan Karya Gang Sosro, Kelurahan Karang Berombak.
Saat diamankan dan diinterogasi, Bambang mengakui telah mengambil kabel dari rumah kosong tersebut.
“Benar, saya mengambil kabel-kabel di rumah kosong itu bersama dua rekan,” ujar Bambang dalam pemeriksaan polisi.
Pengakuan Bambang membuat penyidik terus mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, ia mengaku aksi pencurian itu dilakukan bersama dua orang lainnya.
“Saya bersama dua rekan. Ada Wahyu dan Ogut,” kata Bambang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Senior Sianturi, S.H., M.H., mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan tersangka, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dan keterkaitan dengan aksi pencurian serupa.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Medan Barat. Laporan korban tercatat dalam LP/B/213/VIII/2026/SPKT/Polsek Medan Barat/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 22 Agustus 2026.
Sementara itu, Kapolsek Medan Barat Kompol Dr. Made Wira Suhendra, SIK, MH, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah kosong yang ditinggal pemilik.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian maupun perangkat lingkungan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar rumah kosong.(lin)




