KEPRI, (media24jam.com) – Warga Pasir Panjang beramai-ramai mendatangi kantor Kecamatan Meral Barat kabupaten Tanjungbalai Karimun, Jumat (21/2/2020). Warga ingin mengungkapkan. kekecewaannya terkait kampungnya yang selalu terjadi pencemaran ( Polusi) udara oleh debu Sandblasting yang berasal dari aktifitas di PT Karimun Granite (KG).
Kedatangan warga ini disambut langsung Camat Meral Barat, Lurah, Wakapolsek, Koramil, dan instansi terkait lainnya, serta perwakilan dari perusahaan PT KG.
Sebelumnya, warga sangat bersyukur hadirnya PT KG yang diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Meral Barat. Namun seiring berjalannya waktu, faktanya aktifitas di perusahaan tersebut malah menimbulkan efek negatif bagi kesehatan masyarakat sekitar. Khususnya debu Sandblasting yang telah mencemari udara di Pasir Panjang. Adanya pencemaran udara tersebut membuat warga terpapar sehingga selalu dibayang-bayangi berbagai macam penyakit seperti Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA), TBC dan Iritasi Kulit.
Salah seorang perwakilan warga Pasir Panjang, Boy, mengatakan legalitas operasional PT KG saat ini statusnya sangat diragukan. Ia beralasan karena belum adanya penyerahan aset dari pihak manajemen yang lama, kepada pihak manajemen yang baru.
Sementara itu, ada beberapa tuntutan warga Pasir Panjang kepada PT KG. Salah satunya adalah terkait kopensasi dan pemberdayaan masyarakat Pasir Panjang dan sekitarnya. Warga juga memberi waktu pihak perusahaan untuk berfikir sampai pada, Selasa (25/2/2020). Jika tuntutan warga Pasir Panjang tidak dipenuhi, maka warga akan melakukan blokade aktifitas di PT KG. (j.silalahi/mf)
Kantor Biro: Kabupaten Karimun-Kepri