Gegara Kasus Mark-Up Mencuat Kadis Perakimtam pemko Batam Jarang Masuk Kantor

0
486
Kantor Kadis Perakimtam peko Batam.
Kantor Kadis Perakimtam Pemko Batam.

Kadis Perakimtam (Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan) Pemko Batam, Drs Eryudhi Apriadi, di kabarkan jarang masuk kantor sejak kasus Mark-up proyek drainase tahun 2021 mencuat ke publik. Kasus tersebut saat ini telah di kantongi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam atas laporan resmi seorang warga pada, Jumat (3/2/203), yang lalu.

Baca Juga:

KEPR I Media24jam.com – Sementara itu, benar saja, beberapa kali media ini telah mencoba mendatangi Kantor Dinas Perakimtam Pemko Batam di Kecamatan Skupang, Kota Batam. Untuk melakukan konfirmasi terkait Mark-Up proyek drainase tersebut dan penggunaan anggaran perawatan taman tidak tepat sasaran serta permasalah lainnya. Namun Kadis Perakimtam, Drs Eryudhi Apriadi, selalu tidak berada di kantor tempat dia berdinas saat ini.

Sosok Kadis ini di nilai alergi terhadap wawancara wartawan. Ini di buktikan dengan wawancara melalui surat resmi maupun melalui Handphone oleh para media, namun Yudhi Apriadi tidak pernah mau menanggapi. Yang menjadi pertanyaan, apakah dia sedang ada masalah dengan Psikologi akibat mencuatnya kasus Mark-Up itu  ?

Seorang pejabat pemko Batam (Tidak ingin disebut nama) kepada media24jam.com mengakui, Kadis Perakimtam, Drs Eryudhi Apriandi, adalah sosok yang sombong. Dia masih satu kampung dengan Wakil Walikota Batam, Amsakar Acmhad, yang pernah di katakan Walikota Batam, HM Rudi, saat ini Amsakar sering tidak masuk kantor.

Sedangkan istrinya, Dra Hasnah, terkini dia menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pemko Batam.

“Kabarnya dia memang jarang masuk kantor. Kalaupun datang cuma absen sebentar lalu pergi lagi. Entah di mana mangkal-nya dia,” ujar seorang pejabat yang tidak ingin namanya di sebut itu.

Menurutnya, dengan adanya orang-orang hebat itu, wajar saja dia dapat berbuat semaunya. Tidak ada satu-pun ASN yang berani menegurnya, bahkan Inspektorat sekalipun akan segan. “Harusnya Bapak Walikota Batam (HM Rudi) bersikap tegas adanya perilaku pejabat seperti ini,” ujar pejabat anonim tersebut kepada media ini dengan singkat.

Seperti diketahui, kasus Mark-Up proyek drainase mata anggaran tahun 2021 tersebut telah di laporkan warga sejak 3 Februari 2023 yang lalu. Ada 2 pejabat Dinas Perakimtam  yang di duga terlibat dalam Mark-Up dengan cara pengurangan volume pekerjaan paket proyek. Hingga berita ini di unggah, pihak Kejaksaan Negeri Kota Batam di nilai masih ragu untuk menetapkan status tersangka terhadap oknum-oknum yang terlibat.

Kinerja Pejabat Dinas Perakimtan saat ini juga di Sorot Soal Penggunaan Anggaran lain-nyaSetelah sukses Mark-Up proyek drainase tahun 2021, para oknum pejabat Dinas Perakimtan Pemko Batam juga telah di sorot terkait penggunaan anggaran pertamanan. Yang paling mencolok khususnya penggunaan anggaran pemeliharaan pertamanan yang telah dianggarkan setiap tahun-nya.

Misalnya, anggaran pemeliharaan dan penanganan Taman Kebun Raya Nongsa, taman wisata Mata kucing, maupun anggaran pemeliharaan taman terbuka hijau yang tersebar di kota Batam. Taman-taman yang butuh perawatan dan pemeliharaan saat ini tampak kusam dan terbengkalai. Padahal setiap tahun sudah ada di anggarkan biaya perawatan.

Baca juga:

Adanya permasalahan tersebut, kinerja sejumlah pejabat Dinas Perakimtan turut di pertanyakan. Di antaranya, Kepala Dinas Perakimtan, Drs Eryudhi Apriadi, Sekretaris Disperakimtan Agung Fithrianto ST MT, Kabid Disperakimtan Asmara Djaja ST, dan, KA UPT Kebun Raya Disperakimtan Adek Lanovia ST. (Handreas Seru)

Artikel Lainnya: 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here