MEDAN DELI, (media24jam.com) – Warga digegerkan dengan penemuan jasad pria yang tewas dengan kondisi terlungkup bersimbah darah di Gudang Botot Jalan Manggan 3, Lingkungan 12, Pasar 2, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Kamis (16/1), sekitar jam 22.00 WIB.
Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan, pria tersebut diketahui bernama Ari alias Mala (36) warga Andansari, Kecamatan Medan Marelan. Yang bekerja sebagai pencari barang bekas (Botot), tewas dikarenakan sakit paru-paru (TBC) dengan keadaan telungkup.
Ceritanya, Ari datang ke gudang botot milik Hendra membawa hasil pencarian bototnya, Kemudian sesampainya di botot milik Hendra korban memisahkan barang yang akan dijualnya, setelah menjual barang bekas tersebut lalu ia pergi kebelakang menuju kamar mandi.
Tidak lama kemudian seorang bernama Samiun juga kebelakang gudang botot berniat untuk mencuci tangan, saat menuju ke kamar mandi ia melihat Ari sedang berlari-lari dan batuk sambil memegangi dada dengan tangannya.
“Aku kembali depan gudang dan meminta tolong kepada warga sekitar yang berada di dekat TKP, saat aku kembali menuju ke belakang gudang botot bersama warga lainnya melihat korban sudah tertelungkup ditanah dekat pohon kapok dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” ungkap Saimun. Jumat (17/1/2020).
Pada saat ditemukan korban dalam dengan posisi tertelungkup di tanah tanpa menggunakan baju, namun menggunakan celana ponggol lee warna biru dengan tetesan darah disekitar TKP.
Melihat ada yang tewas warga sekitar langsung berbondong-bondong untuk melihat jasad pria tersebut. dan memadati TKP hingga menutupi jalan.
Tak lama petugas Kepolisian Polsek Medan Labuhan yang mendapatkan informasi langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke RS Bhayangkara.
Terpisah. Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH ketika dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pemeriksaan luar oleh tim identifikasi Polres Pelabuhan Belawan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,namun mengeluarkan darah dari mulut dan dari hasil interogasi terhadap keluarga korban, korban memiliki sakit paru-paru (TBC).
“Korban sudah kita bawa ke RS Bhayangkara, informasi dari kakaknya ia mempunyai penyakit paru-paru,” Ujar Kompol Edy.
Selanjutnya pihak keluarga korban meminta agar jasad korban dibawa ke rumah duka di Andansari Hamparan Perak.
“Keluarga telah membuat surat penolakan untuk dilakukan visum dirumah sakit, pihak keluarga meminta agar jasad korban diantarkan saja kerumahnya di Jalan Andansari,” tandas mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ini.(hen)