MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM– Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution Medan, Senin, 20 Januari 2025 pagi.
Dalam aksinya, massa menuntut agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara agar segera memeriksa dan panggil kepala sekolah SMKN 1 Sei Rempah Kabupatan Serdang Bedagai karna dugaan korupsi dana BOS tahun anggaran 2024 Rp.662,400,000 dan tahun anggaran 2023 Rp 660,128,000
“Kita memintak Kejatisu dan Poldasu agar segera mengusut tuntas kepala sekolah SMKN 1 Sei Rempah Kabupaten Serdang Bedagai karna dugaan korupsi Dana operasional (BOS),”ujar Koordinator Mahasiswa Zainal Abidin Dalimunthe dalam orasinya
Dihadapan Petugas Kejaksaan dan Para Personil Kepolisian yang berjaga massa aksi dalam orasinya, Zainal Abidin Dalimunte meminta agar panggil dan periksan kepsek SMKN 1 Sei Rempah bedagai karna didugaan korupsi dana(BOS) anggaran tersebut renovasi sekolah namun tidak terealisasikan dan mintak kepada murid membayar untuk renovasi sekolah kalo tidak tidak ikut uji
Tidak hanya itu kedatang para Mahasiswa itu juga menguak sehubungan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS dan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Komite, serta sejumlah oknum di SMK Negeri 1 Sei Rampah
Oleh karna itu mereka meminta agar pihak berwenang segera memanggil dan memeriksa semua guru dan pegawai yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana BOS di SMK Negeri 1 Sei Rampah
“Kami menduga adanya praktik bisnis yang tidak sah terkait dengan pengelolaan kantin sekolah. Kami mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan oknum pihak sekolah yang melakukan bisnis lapak jualan (kantin) dengan sewa yang diperkirakan mencapai 10 juta per tahun untuk setiap kantin di SMK Negeri 1 Sei Rampah,” kata para mahaswa yang komandoi Zainal Abidin Dalimunthe dalam orasinya.
Diakhir orasi itu para massa menyebutkan aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus bisa memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dan transaksi kantin dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku Pembentukan Tim Investigasi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
“Kami meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan dana BOS dan praktik korupsi yang terjadi di SMKN 1 Sei Rampah. Dan kami berharap Tim investigasi ini diharapkan dapat mengungkapkan fakta-fakta yang ada serta menindak tegas. oknum-oknum yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Zainal Abidin Dalimunthe
Seusai berorasi terkait masalah dugaan penyalahgunaan dana BOS dan praktik korupsi yang terjadi di SMKN 1 Sei Rampah massa yang ditirima oleh petugas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kemudian membubarkan diri dengan tertip (lin)




