Polsek Medan Tembung Ringkus 4 Orang Pelagu Pencurian HP .

0
494

Medan – Unit Reskrim Polsek Medan tembung diamankan empat orang pelaku Ini atas Reno Sukmoro (33) Warga Jalan Bersama No.114 Kelurahan Bandar Selamat Kecmatan Medan Tembung,atas nama M Chaidir Ardiansyah Als Rian (22) Warga Jalan Bersama Gg Ubi Kelurhan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung atas nama Indra Syahputra (32) warga Jalan Padang Gg. Pekantan Blok D Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.dan atas nama Fahmi Reza Syahputra (25) warga Jalan. Bersama Gg Ubi No.31 Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.pelagu ini kasus pencurian 1 Unit Hp iPhone 13 warna biru No IMEI 354489170189051 milik pelapor Atas Nama Syahrazi Zulfan(25) warga jalan Dermaga Gg Walet Dumai Barat Waktu kejadian Minggu 19 Januari 2025 sekira pkl 14.20 Wib. Tkp Depan Pintu Tol Bandar Selamat Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung kota Medan.

Kepada wartawan Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul Melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Binsar Simamora Mengatakan kronologis Kejadian Minggu 19 Januari 2025 sekira pukul 14.30 wib, di Depan pintu Tol Bandar Selamat Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 Unit Hp iPhone 13 warna biru No IMEI 354489170189051 milik pelapor yang di lakukan terlapor Lidik.

Adapun kejadiannya di mana Pada saat pelapor akan masuk ke pintu Tol Bandar selamat mengendarai mobil lalu salah masuk pintu Tol, lalu pelapor di arahkan balik oleh pelaku ke arah pintu masuk yang benar. Kemudian pelaku meminta uang kepada pelapor lalu pelaku mengambil HP tersebut yang berada di Laci dashboard sebelah kanan, lalu pergi meninggalkan pelapor.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000 dan merasa keberatan kemudian melaporkan ke Polsek Medan Tembung kata Mantan Reskrim Polsek Medan Timur ini.

Kronologis penangkapan Minggu 19 Januari 2025 sekira Pukul 15.00 Wib team menerima laporan dari korban bahwasanya telah menjadi korban pencurian 1 unit Hp merk iPhone di Depan pintu Tol Bandar Selamat.

Selanjutnya team Reskrim Polsek Medan tempung menuju lokasi dan melakukan olah Tkp dan melakukan pulbaket, lalu di terima informasi keberadaan di duga pelaku yang berada di jalan Bersama Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung dan team unit Reskrim Medan tempung dan langsung mengamankan diduga pelaku berikut barang bukti Uang Rp 270.000,1 Buah Jaket Hody Warna Hitam Milik Reno pada saat melakukan,1 Buah Jaket warna abu-abu milik Chairil Ardiansyah Als Rian, 1 Buah Baju kaos warna hijau Milik Indra Syahputra dan 1 Buah Baju kaos warna hitam Milik Fahmi Reza.

Hasil Interogasi ke empat di duga pelaku mengakui perbuatannya atas nama Chairil Adrian Syah Als Rian,Indra Syaputra dan Fahmi Reza berperan mengatur laju kendaraan korban dan mengelabui pandangan korban sedangkan Reno Sukmoro yang mengambil HP milik korban yang terletak di Laci dashboard mobil lalu diduga pelaku Reno Sukmoro menyimpan HP tersebut di kantong Jaket Hody yang digunakannya kata Reskrim Polsek Medan tempung.

Usai berhasil mengambil HP milik korban para diduga pelaku pergi meninggalkan lokasi dan pergi mengarah rumah Reno Sukmoro di Jalan Bersama Kelurahan Bandar Selamat, sesampainya di rumah mereka langsung mengecek kondisi HP tersebut, selanjutnya Reno dan Chairil Ardiansyah Als Rian menjual hp ke seorang laki laki dengan panggilan Kiteng seharga Rp 500.000.

Usai menjual HP diduga pelaku membagi uang hasil curian dengan rincian Reno Sukmoro Rp 100.000, Chairil Ardiansyah Als Rian Rp 70.000,Indra Syahputra Rp 60.000
dan Fahmi Reza Rp 40.000 dan sisanya digunakan untuk membeli rokok dan makanan.

Selanjutnya team unit Reskrim Polsek Medan tempung dan memboyong diduga para pelaku berikut barang bukti ke Mako Polsek Medan Tembung guna proses lebih lanjut kata AKP Jepri Binsar Simamora.

(Rait)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here