PERCUT | MEDIA24JAM – Tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan bersama Satu Narkkoba dan Sie Propam Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jalan Jermal 15 tanah garapan Kecamatan Percut Sei Tuan. Petugas berhasil mengamankan 4 orang pengguna dan beberapa alat untuk menggunakan narkoba.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawab mengatakan pihaknya bersama Sat Narkoba dan Sie Propam menggerebek kampung Narkoba di Jalan Jermal 15 tanah garapan.

“60 personil gabungan melaksanakan penggerebekan narkoba tersebut, sebelum melakukan penggerebekan kita menghimbau agar menjaga keselarasan masing-masing dan selalu tetap waspada,” katanya.
Sesampainya di TKP jelas Agus, personil melakukan penyisiran dan pembersihan terhadap tempat yang diduga dipergunakan untuk mengkonsumsi Narkoba.

“Personil dapat mengamankan 4 (empat) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba , 6 (enam) unit Sp. motor dan 2 (dua) unit Betor,” jelasnya.
“4 orang yang diamankan bernama Iqbal (30) warga Jalan Denai Kecamatan Medan Denai, Riko Wardana (29) warga Jalan Jermal 15 ujung Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan , Ifin (29) warga Jala Jermal 15 Kecamatan Percut Sei Tuan, Ananda Syahputra (40), warga Jalan Jermal 10 Kecamatan Medan Denai,” imbuhnya.

Kemudian terang Agus, semuanya dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan, sedangkan 7 (tujuh) unit sepeda motor dan 2 unit Betor dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya polsek Percut Sei Tuan untuk kita tindak lanjuti,” terangnya.

Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan Judi di daerah hukumnya. (Hadi)




