Gerobak Dibongkar, Dua Tabung Gas Digondol, Bambang Diciduk Reskrim Medan Barat

0
16

MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM-Aksi pencurian dua tabung gas di sebuah warung di kawasan Jalan Budi Pembangunan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, berujung pada penangkapan seorang pria bernama Bambang (45).

Bambang yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Barat di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 11.40 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Senior Sianturi, S.H., M.H., didampingi Panit 1 Ipda Eko Priya, SH dan Panit 2 Ipda Edison Ginting, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan dan pengecekan TKP, kami mengetahui pelaku pencurian tersebut,” kata Iptu Senior Sianturi.

Kasus ini bermula saat korban, Surya Wiguna (47), menyimpan dua tabung gas di dalam gerobak dagang miliknya pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Gerobak tersebut dalam kondisi terkunci.

Namun, keesokan paginya, korban mendapati dua tabung gas yang disimpan di dalamnya telah raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Barat.

Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Informasi mengenai keberadaan salah seorang pelaku kemudian diterima petugas.

“Pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berada di kawasan Jalan KL Yos Sudarso,” ujar Senior.

Tim yang dipimpin Senior Sianturi bersama Ipda Eko Priya dan Ipda Edison Ginting langsung bergerak ke lokasi.

Sekitar pukul 11.40 WIB, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diperoleh. Pria tersebut kemudian diamankan.

“Setelah diamankan dan diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama Bambang,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Bambang mengakui terlibat dalam pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang disebut berinisial Blek dan kini masih berstatus DPO.

“Pelaku mengaku melakukan pencurian bersama satu orang temannya yang bernama Blek, yang saat ini masih dalam pencarian,” jelas Senior.

Menurut pengakuan Bambang kepada polisi, pencurian dilakukan dengan cara merusak bagian laci bawah steling warung.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua tabung gas, masing-masing ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram, kemudian meninggalkan lokasi.

Polisi menyebut Bambang mendapat bagian uang dari hasil penjualan salah satu tabung gas tersebut.

“Pelaku mengaku mendapat bagian sebesar Rp15 ribu dari penjualan satu tabung gas 3 kilogram,” ungkap Senior.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu tabung gas 3 kilogram dan satu tabung gas 12 kilogram.

Kapolsek Medan Barat Kompol Dr. Made Wira Suhendra, SIK, MH mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, khususnya dengan memastikan tempat usaha dan barang dagangan dalam kondisi aman saat ditinggalkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan pintu, gerobak maupun tempat usaha benar-benar terkunci saat ditinggalkan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana,” tegas Made Wira.

Bambang kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Medan Barat. Sementara polisi masih memburu Blek yang disebut terlibat dalam aksi tersebut (lin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here