Grebek Kampung Narkoba (GKN) 4 Orang Tersangka Diamankan Satuan Unit Polsek Sunggal.

0
501

MEDAN (Media24jam.com) – Satuan Unit Reskrim Polsek Sunggal bergabung dengan SatRes Narkoba Polrestabes Medan dalam melaksanakan Grebek kampung Narkoba (GKN) yang bertempat di jalan Klambir V Kelurahan Lalang Kota Medan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit III Sat Res Narkoba, IPTU Marvel S.A Anssanay STK. SIK .MSI dan Kanit Reskrim  Polsek Sunggal Iptu Suyanto Usman SH.MH beserta Panit Sunggal, Kamis (28/07).

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata SE. SIK. MM, melalui Kanit Reskrim  Polsek Sunggal Iptu Suyanto Usman SH.MH mengatakan, “Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini akan terus kita laksanakan hingga kota Medan dan Deli Serdang khususnya di wilayah hukum Polsek Sunggal harus bersih dari narkoba,” kata Iptu Suyanto.

Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Helvetia tersebut, dalam hasil penangkapan ini, Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu set alat hisap sabu, plastik klip dan sabu sisa pakai.

“Didalam Grebek kampung Narkoba (GKN) tersebut, memang terlihat warga sekitar yang ada di jalan Klambir V melakukan perlawanan namun tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas kita dan semuanya bisa kita koordinasikan dengan baik. Dalam kegiatan tersebut telah kita amankan 4 orang, yang untuk sementara dilakukan pemeriksaan di Polsek Sunggal,” kata Iptu Suyanto. (Rait)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here