Gunakan Kapal Hantu, Antar PMI ilegal ke Malaysia Hanya 20 Menit

0
463

KEPRI, (media2jam.com) – Kapal pengantar Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia ternyata di desain khusus. Dijuluki kapal Hantu, kapal ini memiliki kecepatan tinggi, dan hanya membutuhkan waktu 20 menit untuk mengantar PMI ilegal dari Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri ke negara Malaysia.

Hal itu terungkap saat Satgas Operasi Misi Kemanusiaan Internasional melakukan peninjauan dan pengecekan secara langsung barang bukti kapal pengangkut PMI ilegal di Pelabuhan Gentong Bintan dan Pelabuhan Sagara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Rabu (29/12/20).

Kapal yang menjadi barang bukti ini sebelumnya membawa puluhan penumpang PMI ilegal, lalu terbalik dan tenggelam saat berada di perairan Johor, Malaysia. Dalam kecelakaan kapal tersebut, 11 orang PMI dinyatakan meninggal, dan diduga masih ada yang belum di temukan. Sedangkan 25 orang PMI berhasil diselamatkan.

Kepala Satgas Operasi Misi Kemanusiaan, Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum, disela peninjauan barang bukti tersebut kepada Wartawan mengakui Kapal Patroli Pol Air tak akan mampu mengejar kapal yang di desain khusus ini.

″Hari ini kita melihat dan melakukan pengecekan langsung terhadap kapal-kapal yang digunakan untuk menampung dan mengirimkan Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malaysia. Kapal jenis ini didesain khusus untuk mengangkut PMI ilegal, dan dapat kita lihat ini tidak sesuai dengan Kapal yang digunakan untuk mengangkut orang,” tegas, Joni.

Lanjutnya, kapal dengan sebesar ini dapat membawa 100 orang dengan menggunakan mesin 200 PK sebanyak 4 Unit. Sehingga kecepatannya sangat tinggi. Kapal ini berangkat dari Bintan menuju Johor Bahru hanya memerlukan waktu 20 hingga maksimal 30 menit, sehingga kapal-kapal Pol Air kita tidak mampu untuk mengejarnya.

Dia juga mengatakan, ada 6 unit kapal yang saat ini disita oleh Polda Kepri. Kapal yang di Dermaga Gentong Bintan ini, digunakan untuk mengangkut PMI ilegal ke Malaysia. Disini juga ada 4 dermaga darurat yang digunakan.

″Untuk tindak lanjut kedepannya kita akan terus mengadakan penyelidikan-penyelidikan secara tuntas, melakukan kordinasi juga dengan KSOP untuk Investigasi dan pencegahan,” tutup, Ka Ops Misi Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.

Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, yang juga sebagai Kasubsatgas Humas Ops Misi Kemanusiaan menjelaskan, saat ini ada dua agen yang diamankan.

″Penegakan hukum pada Operasi Kemanusian ini, beberapa waktu yang lalu sudah mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti bahwa dua orang ini berperan sebagai penampung PMI Ilegal, namun demikian proses penyidikan dan penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lainnya,” tegas Harry. (handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here