Heboh Pengancaman Sajam, Polisi Turun Tangan: Damai Tanpa Pengadilan

0
23

SIANTAR | MEDIA 24 JAM.COM-Situasi sempat memanas di kawasan Marihat Sentral, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun. Dua pria lanjut usia nyaris terlibat konflik serius setelah dugaan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam, Kamis (30/4/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB

Kedua pihak yang berselisih diketahui berinisial JA (78) dan RS (75), yang merupakan warga setempat. Ketegangan di Gang Rindu itu sempat membuat warga sekitar resah, lantaran konflik melibatkan benda berbahaya.

Beruntung, persoalan tak sampai berujung kekerasan. Personel Polsek Siantar Marihat bergerak cepat melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Asril Manurung yang langsung turun ke lokasi melakukan pendekatan persuasif

Pada Jumat (1/5/2026) siang, mediasi digelar bersama perangkat lingkungan setempat. Upaya “problem solving” itu akhirnya membuahkan hasil. Kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai tersebut diperkuat dengan surat pernyataan bermaterai, yang berisi komitmen untuk tidak saling menuntut di kemudian hari.

Kapolsek Siantar Marihat, AKP David Eka Putra, Sabtu (2/5/26) menegaskan penyelesaian dilakukan secara humanis agar konflik tidak berkembang lebih jauh.

“Permasalahan sudah diselesaikan melalui problem solving. Kedua pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.

Meski berakhir damai, insiden ini menjadi peringatan bahwa konflik sekecil apa pun bisa berubah berbahaya jika melibatkan emosi dan senjata. (*KA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here