PANGURURAN (Media24jam.com) -Perayaan hari Pers nasional tahun 2022 tingkat kabupaten samosir yang berlangsung di Mapolres Samosir, beserta dengan diadakannya kegiatan Gebyar vaksinasi booster, guna dalam pencegahan Omicron.
Perayaan Hari Pers Nasional berlangsung meriah dan penuh persahabatan serta kemitraan, diman dalam kegiatan tersebut turut juga hadir pada acara perayaaan Hari Pers Nasional tersebut, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH, bersama jajarannya, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera SH MH, Danramil 03 Pangururan Kapt. Inf. Donal Panjaitan, Bupati Samosir/ yang diwakili Plt. Kadis Kominfo Ricky Rumapea, Para PJU Polres Samosir, Kapolsek Pangururan Marlen Sitanggang, Kasi Intel Kajari Tulus Tampubolon, Tokoh Pers Efendy Naibaho dan undangan lainnya.
Pada sambutannya, Kapolres Samosir menyoroti perkembangan pandemi Omicron di Kabupaten Samosir secara khusus, yang masih mengancam kelangsungan hidup, dan juga terpapar 5 orang, meninggal dunia 2 orang, paparnya dalam penyampaiannya.
Dua kunci penanganan percepatan vaksinasi dalam hal memutus mata rantai penularan Omicron, yaitu melaksanakan percepatan vaksinasi dan melakukan pengetatan protokol kesehatan.
Kapolres juga menyampaikan pesan dan arahan dari Kapolri dan Kapolda bahwa betapa pentingnya sinergitas antara mitra Media/Pers tanpa terkecuali.
Dalam hal ini juga disampaikan ucapan terima kasih dan ucapan selamat dari Pak Kapolda Sumut kepada seluruh insan Pers Samosir, dengan adanya perayaan Hari Pers Nasional.
Ketua Jurnalis Pro perubahan Samosir, Effendi Naibaho, dalam sambutannya sangat berterima kasih kepada Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH,MH, atas kerendahan hatinya menyediakan tempat, dan sebagai tuan rumah memberi waktunya terselenggaranya acara perayaan Hari Pers Nasional dengan meriah.
Terlihat dalam sambutannya Berulang kali ketua Jurnalis Efendi Naibaho Menyampaikan banyak terima kasih, dimana diketahui bahwa beliau dulu adalah mantan anggota DPRD.Provsu.
“Kedepan sebagai insan pers kita harus menulis dan memberi informasi yang aktual dan faktual serta berimbang, dimana Pers bebas menulis sesuai dengan kode etik jurnalis yang didukung UU.Pers No.40 tahun 1999,” Ujar Efendi.(ropinson.blr)